Saat
ini pemanfaatan teknologi informasi merupakan bagian penting dari hampir
seluruh aktivitas masyarakat. Bahkan di dunia perbankan hampir seluruh proses
penyelenggaraan sistem pembayaran telah dilaksanakan secara elektronik (paperless).
Perkembangan teknologi informasi itu telah memaksa pelaku usaha mengubah
strategi bisnisnya dengan menempatkan teknologi sebagai unsur utama dalam
proses inovasi produk dan jasa. Pelayanan electronic transaction (e-banking)
melalui ATM, phone banking dan Internet banking misalnya,
merupakan bentuk-bentuk baru dari delivery channel pelayanan bank yang
mengubah pelayanan transaksi manual menjadi pelayanan transaksi oleh teknologi.
Bagi perekonomian, kemajuan teknologi memberikan manfaat yang sangat besar,
karena transaksi bisnis dapat dilakukan secara seketika (real time),
yang berarti perputaran ekonomi menjadi semakin cepat dan dapat
dilakukan tanpa hambatan ruang dan waktu. Begitu juga dari sisi
keamanan, penggunaan teknologi, memberikan perlindungan terhadap keamanan data
dan transaksi. Contoh mengenai hal ini adalah pada saat terjadi bencana tsunami
di NAD dan Sumatera Utara tahun 2004, serta gempa bumi di Yogyakarta, bank-bank
yang berbasis teknologi sangat cepat melakukan recovery karena didukung
oleh electronic data back-up yang tersimpan di lokasi lain, sehingga
dengan cepat dapat kembali melakukan pelayanan kepada nasabahnya.
Namun
demikian, di sisi lain, perkembangan teknologi yang begitu cepat tidak dapat
dipungkiri telah menimbulkan ekses negatif, yaitu berkembangnya kejahatan yang
lebih canggih yang dikenal sebagai Cybercrime, bahkan lebih jauh lagi
adalah dimanfaatkannya kecanggihan teknologi informasi dan komputer oleh pelaku
kejahatan untuk tujuan pencucian uang dan kejahatan terorisme. Bentuk kekhawatiran
tersebut antara lain tergambar dalam kasus yang menyedot perhatian dunia
baru-baru ini yaitu tindakan yang konon dilakukan oleh Amerika Serikat yang melakukan
kegiatan mata-mata secara kontroversial untuk melacak jutaan transaksi keuangan
milik warganya melalui data SWIFT secara illegal.
(Sumber
: Koran
Tempo).
teman jangan lupa yah masukin link gunadarmanya k dalam blog kamu. Sekarang kan sudah mulai softskill, sebagai salah satu mahasiswa gunadarma ayo donk masukin link gunadarmanya, misalkan:
BalasHapuswww.gunadarma.ac.id
www.studentsite.gunadarma.ac.id
www.baak.gunadarma.ac.id
www.ugpedia.gunadarma.ac.id
:)