Makalah Pengenalan
Laporan Keuangan Bank
- Pengenalan
Laporan Keuangan Bank (Neraca Bank, L/R Bank, Laporan Kwalitas Aktiva
Produktif dan Laporan Komitmen dan
Konsigensi)
- Manajemen
Aktiva dan Pasiva Bank dan Manajemen Resikonya
- Tingkat
Kesehatan Bank (Penilaian Capital, Penilaian Asset, Penilaian Manajemen) ini.
I.
PENGENALAN LAPORAN KEUANGAN PERBANKAN
Laporan
keuangan adalah ikhtisar mengenai keadaan keuangan suatu perusahaan pada saat
tertentu yang berisi informasi tentang presentasi perusahaan di masa lampau dan
dapat memberikan petunjuk untuk penetapan kebijakan di masa yang akan datang.
Jenis-jenis laporan keuangan adalah sebagai berikut :
1. NERACA
BANK
Neraca
(Balance Sheet) merupakan laporan yang menggambarkan jumlah kekayaan (harta),
kewajiban (hutang), dan modal dari suatu perusahaan pada saat / tanggal
tertentu. Dibawah ini merupakan contoh ilustrasi neraca pada PT. Purnama
Realindo Tbk pada tanggal 31 Maret 2006. Isi neraca secara garis besar adalah
sebagai berikut :
a. Asset :
kekayaan atau sumber ekonomi yang dimiliki perusahaan dan diharapkan akan
memberikan manfaat dimasa yang akan datang.
* Asset
lancar : uang tunai dan saldo rekening giro di bank serta kekayaan-kekayaan
lain yang dapat diharapkan bisa dicairkan menjadi uang tunai atau rekening giro
bank, atau dijual maupun dipakai habis dalam operasi perusahaan, dalam jangka
pendek (satu tahun atau satu siklus operasi normal perusahaan). Yang termasuk
aset lancar: Kas (saldo uang tunai pada tanggal neraca), Bank (saldo rekening
giro di bank pada tanggal neraca), Surat berharga jangka pendek, Piutang,
Persediaan (barang berwujud yang tersedia untuk dijual, di produksi atau masih
dalam proses), Beban dibayar dimuka.
* Investasi
jangka panjang (long term investment) : Terdiri dari aset berjangka panjang
(tidakuntuk dicairkan dalam waktu satu tahun atau kurang) yang diinvestasikan
bukan untuk menunjang kegiatan operasi pokok perusahaan. Misalnya: penyertaan
pada perusahaan dalam bentuk saham, obligasi atau surat berharga, dana untuk
tujuan-tujuan khusus (dana untuk pelunasan hutang jangka panjang), tanah yang
dipakai untuk lokasi usaha.
* Aset Tetap
(Fixed Asset) : Aset berwujud yang digunakanuntuk operasi normal perushaan,
mempunyai umur ekonomis lebih dari satu tahun atau satu siklus operasi normal
dan tidak dimaksudkan untuk dijual sebagai barang dagangan. Misalnya: tanah
untuk lokasi baru, gedung, mesin-mesin dan peralatan produksi, peralatan
kantor, kendaraan.
* Aset Tak
Berwujud (Intangible Asset) : Terdiri hak-hak istimewa atau posisi yang
menguntungkan perusahaan dalam memperoleh pendapatan, Misal: hak paten, hak
cipta, franchise, merk dagang atau logo dan goodwill.
* Aset
lain-lain (Other Asset) : Untuk menampung aset yang tidak bisa digolongkan
sebagai aset lancar, investasi jangka panjang, aset tetap dan aset tetap tak
berwujud. Misalnya; mesin yang tidak dipakai dalam operasi.
b. Kewajiban
dapat digolongkan menjadi :
* Kewajiban
Lancar (current liabilities) : Kewajiban lancara meliputi kewajiban yang harus
diselesaikan dalam jangka pendek atau jangka satu tahun atau jangka satu siklus
operasi normal perusahaan. Misalnya: hutang usaha, beban yang harus masih
dibayar, pendapatan yang diterima dimuka, utang pajak, utang bunga.
* Kewajiban
Jangka Panjang (long – term debts) : Kewajiban jangka panjang adalah kewajiban
yang jatuh temponya melebihi satu periode akuntansi atau lebih dari satu tahun.
Misalnya: utang hipotik, utang obligasi.
* Kewajiban
lain-lain : Adalah kewajiban yang tidak bisa digolongkan ke kewajiban lancer
dan kewajiban jangka panjang.
c. Ekuitas :
Menunjukkan hak milik para pemilik aset perusahaan yang diukur atau ditentukan
besarnya dengan menghitung selisih antara aset dan kewajiban. Jenis ekuitas
berdasarkan bentuk perusahaan :
* Perusahaan
perorangan
* Perusahaan
persekutuan
* Perusahaan
perseroan
2. LAPORAN
RUGI / LABA BANK
Laporan rugi
/ laba (income statement) merupakan laporan yang menggambarkan jumlah
penghasilan atau pendapatan dan biaya dari suatu perusahaan pada periode
tertentu. Ada dua pendekatan sebagai dasar dalam dan menggolongkan, serta
mengikhtisarkan transaksi transaksi yang terjadi dalam perusahaan, kedua
pendekatan itu adalah:
* Dasar
Tunai (Cash Basis) : Suatu sistem yang mengakui penghasilan pada saat uang
tunai diterima dan mengakui beban pada saat mengeluarkan uang tunai. Metode ini
cocok untuk perusahaan dengan skala kecil, karena mentode ini kurang tepat
untuk mengakui laba atau rgi laba pada period tertentu.
* Dasar
Waktu ( Akrual Basis ) : Yaitu suatu sistem yang mengakui pendapatan pada saat
terjadinya transaksi, walaupun sudah atau belum menerima uang tunai dan
mengakui beban pada saat terjadinya transaksi walaupun sudah atau belum
mengeluarkan uang tunai. Metode ini sangat tepat untuk perusahaan yang
melakukan transaksi secara kredit, karena laporan laba-rugi akan mencerminkan
kondisi yang benar selama satu periode tertentu.
Dalam
laporan laba-rugi, terdapat tiga rekening (akun) yang perlu dipahami dengan
jelas, yaitu:
* Pendapatan
: Adalah penghasilan yang timbul dari pelaksanaan akitivitas perusahaan yang
biasa (reguler) dan dikenal dengan sebutan yang berbeda-beda, seperti;
penjualan, penghasilan jasa (fee), bunga, deviden, royalti dan sewa.
* Beban :
Adalah pengorbanan yang timbul dalam pelaksanaan aktivitas yang biasa
(reguler), seperti beban pokok penjualan, beban gai, beban sewa, beban
penyusutan aset tetap, beban asuransi, beban pajak, beban kerugian piutang,
beban perlengkapan.
* Laba /
Rugi : Laba terjadi bila pendapatan lebih besar dari beban-beban yang terjadi,
sebaliknya rugi terjadi bila pendapatan lebih kecil dari pada beban-beban yang
terjadi.
Untuk
perusaahaan jasa, meliputi pendapatan atau penghasilan, beban operasi, laba
operasi, pendapatan lain-lain, beban lain-lain, laba bersih, pajak penghasilan,
laba bersih setelah pajak.
Dalam
laporan laba-rugi ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, yaitu:
Pendapatan;
hasil dari pemberian jasa yang diberikan kepad pelanggan yang merupakan mata
usaha pokok dan normal perusahaan. Misalnya; untuk perusahaan konsultan, maka
pendapatannya berasal dari fee yang diberikan oleh pelanggan. Pendapatan salon
kecantikan adalah ongkos yang pelayanan salon kepada pelanggannya, pendapatan
rental komputer adalah sewa yang dibayar oleh pelanggan.
Beban
operasi, semua beban yang dikeluarkan atau terjadi dalam hubungannya dengan
aktifitas operasi perusahaan. Misalnya; beban telepon, beban listrik dan
telepon, beban rapat, beban suplies, beban penyusutan dan sebaginya.
Laba
operasi, merupakan selisih antara pendapatan dan beban operasi, sedangkan
pendapatan
dan beban lain-lain merupakan pendapatan diluar pendapatan pokok perusahaan,
seperti pendapatan bunga. Beban lain-lain adalah beban yang tidak berkaitan
dengan kegiatan operasi pokok perusahaan, seprti rugi penjualan aset tetap dan
beban bunga.
Laba bersih
sebelum pajak, merupakan hasil pengurangan labs operasi dengan pendapatan dan
beban lain-lain di luar operasi dan laba bersih setelah pajak yaitu pendapatan
bersih perusahaan baik yang berasal dari kegiatan operasional perusahaan maupun
non operasional, setelah dikurangi pajak penghasilan.
3. LAPORAN
KUALITAS AKTIVA PRODUKTIF
Aktiva
diartikan sebagai jasa yang akan datang dalam bentuk uang atau jasa mendatang
yang dapat ditukarkan menjadi uang (kecuali jasa-jasa yang timbul dari kontrak
yang belum dijalankan kedua belah pihak secara sebanding) yang didalamnya
terkandung kepentingan yang bermanfaat yang dijamin menurut hokum atau keadilan
bagi orang atau sekelompok orang tertentu. Aktiva juga diartikan sebagai
manfaat ekonomi yang sangat mungkin diperoleh atau dikendalikan oleh entitas
tertentu pada masa mendatang sebagai hasil transaksi atau kejadian masa lalu
(Marianus Sinaga, 1997).
Dalam
Standar Akuntansi Keuangan (SAK) pada bagian kerangka dasar penyusunan dan
penyajian laporan keuangan, manfaat ekonomi masa depan yang terwujud dalam
aktiva adalah potensi dari aktiva tersebut untuk memberikan sumbangan, baik
langsung maupun tidak langsung, arus kas dan setara kas kepada perusahaan.
Potensi tersebut dapat berbentuk sesuatu yang produktif dan merupakan bagian
dari aktivas operasional perusahaan. Mungkin pula berbentuk sesuatu yang dapat
diubah menjadi kas atau setara kas atau berbentuk kemampuan untuk mengurangi
pengeluaran kas, seperti penurunan biaya akibat penggunaan proses produksi
alternatif. Sesuai dengan namanya aktifa produktif (earning assets) adalah
aktiva yang menghasilkan kontribusi pendapatan bagi bank.
Contoh Kasus
Aktiva Produktif Pada Bank Syariah
Sama halnya
dengan perbankan konvensional, keberlangsungan usaha bank syariah sangat
dipengaruhi oleh kualitas penanaman dana (aktiva produktif) yang dilakukan.
Dalam perbankan syariah, yang dimaksud dengan aktiva produktif adalah penanaman
dana bank syariah baik dalam rupiah maupun valuta asing dalam bentuk :
* Pembiayaan
yaitu penyediaan dana dan atau tagihan berdasarkan akad mudaharabah dan atau
pembiayaan lainnya berdasarkan prinsip bagi hasil.
* Piutang
yaitu tagihan yang timbul dari transaksi jual beli dan atau sewa berdasarkan
akad murabahan, salam, istishna dan atau ijarah.
* Qardh
yaitu penyediaan dana ataru tagiahan antara bank syariah dengan pihak peminjam
yang mewajibkan pihak peminjam melakukan pembayaran sekaligus atau cicilan
dalam jangka waktu tertentu.
* Surat
berharga syariah yaitu surat bukti berinvestasi berdasarkan prinsip syariah
yang lazim diperdagangkan dipasar uang dan atau pasar modal antara lain wesel,
obligasi syariah, sertifikasi reksadana syariah dan surat berharga lainnya
berdasarkan prinsip syariah.
* Penempatan
yaitu penanaman dana bank syariah pada bank syariah lainnya dan atau bank
perkreditan rakyat berdasarkan prinsisp syariah antara lain dalam bentuk giro
dan atau tabungan wadiah, deposito berjangka dan atau tabungan muharabah,
pembiayaan yang diberikan, sertifikat investasi mudharabah antar bank (IMA) dan
atau bentuk-bentuk penempatan lainnya berdasarkan prinsip syariah.
* Penyertaan
modal yaitu penanaman dana bank syariah dalam bentuk saham pada perusahaan yang
bergerak dibidang keuangan syariah termasuk peneneman dalam bentuk surat utang
konversi (convertible bonds) dengan opsi saham (equity options) atau jensi
transakasi tertentu berdasarkan prinsisp syariah yang berakibat bank syariah
memiliki atau akan memiliki saham pada perusahaan yang bergerak dibidang
keuangan syariah.
* Penyertaan
modal sementara yaitu penyertaan modal bank syariah dalam perusahaan nasabah
untuk mengatasi kegagalan pembiayaan dan atau piutang (debt to equity swap)
sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Bank Indonesia yang berlaku termasuk dalam
bentuk surat utang konversi (convertible bonds) dengan opsi saham (equity
options) atau jenis transaksi tertentu yang berakibat bank syariah memiliki
atau akan memiliki saham pada perusahaan nasabah.
* Transaksi
rekening administrasi yaitu komitmen dan kontijensi (off balance sheet)
berdasarkan prinsip syariah yang terdiri atas bank garansi, akseptasi
(endorsemen), irrevocable letter of credit (L/C) dan garansi lain berdasarkan
prinsip syariah.
*
Sertifikasi Wadiah Bank Indonesia (SWBI) yaitu sertifikat yang diterbitkan oleh
Bank Indonesia sebagai bukti penitipan dana berjangka pendek dengan prinsip
wadiah.
Kualitas
semua bentuk penanaman dana (aktiva produktif) diatas menjadi standar
pengukuran kinerja bank syariah. Untuk menjaga kinerja yang baik dan
pengembangan usaha yang senantiahsa sesuai dengan prinsip kehati-hatian dan
prinsip syariah maka kualitas aktiva produktif perlu dijaga. Salah satu cara
menjaga kualitas aktiva produktif adalah dengan menerapkan kebijakan alokasi
dana baik menurut sector ekonomi, sektro industri maupun wilayah pemasaran.
Misalnya sekian persen untuk pembiayaan sektor industri manufaktur, sekian
persen untuk perdagangan dan sekian untuk penyertaan. Demikian juga dengan
rasio antara pembiayaan dan sumber-sumber daya dengan memperhatikan penyebaran
sumber daya dan penyebaran resiko sehingga aktiva produktif perusahaan
benar-benar dapat menjadi kontribusi pendapatan bagi bank tersebut.
4. LAPORAN
KOMITMEN DAN KONTIGENSI
Komitmen
bank adalah suatu ikatan atau kontrak atau berupa janji yang tidak dapat
dibatalkan (irrevocable) secara sepihak oleh bank, baik dalam rupiah maupun
valuta asing, dan harus dilaksanakan apabila persyaratan yang disepakati
bersama dipenuhi. Komitmen ini dapat bersifat tagihan ataupun kewajiban bagi
bank. Komitmen tagihan adalah komitmen yang diterima oleh bank dari pihak lain,
sedangkan komitmen kewajiban adalah komitmen yang diberikan oleh bank kepada
nasabah dan atau pihak lain.
Tagihan
komitmen antara lain :
* Fasilitas
pinjaman yang diterima dari pihak lain yang belum ditarik
* Posisi
pembelian valuta asing dll.
Kewajiban
komitmen antara lain :
* Fasilitas
kredit kepada nasabah yang belum ditarik
* Fasilitas
kredit kepada bank lain yang belum ditarik
*
Irrevocable L/C yang masih berjalan
* Posisi
pembelian valuta asing dll
Kontigensi
adalah suatu keadaan yang masih diliputi ketidakpastian mengenai kemungkinan
diperolehnya laba atau rugi oleh suatu perusahaan , yang baru akan
terselesaikan dengan terjadi atau tidak terjadinya satu atau lebih peristiwa
dimasa yang akan datang. Pengungkapan akan peristiwa kontigensi diharuskan
dalam laporan keuangan.
Azas
Konservatif dalam Kontigensi
Pengungkapan
data transaksi kontigensi dalam laporan keuangan dikaitkan dengan penerapan
konsep atau azas konservatif atau berhati-hati dalam prinsip akuntansi. Yang
dimaksud disini adalah bahwa penyisihan suatu rugi kontigensi dapat dilakukan
pada perhitungan rugi-laba bila kedua kondisi berikut dipenuhi :
a) Terdapat
petunjuk yang kuat bahwa telah terjadi penurunan nilai suatu aktiva atau telah
timbul kewajiban pada tanggal neraca.
b) Jumlah
kerugian dapat ditaksir secara wajar.
Jenis
Transaksi Kontigensi
Dalam transaksi
bank dapat ditemukan beberapa jenis transaksi kontigensi seperti : garansi
bank, letter of credit yang dapat dibatalkan (revocable) yang masih berjalan,
transaksi opsi valuta asing, pendapatan bunga dalam penyelesaian. Semua jenis
transaksi tersebut apabila ditemukan dalam transaksi sehari-hari wajib untuk
dilaporkan dalam laporan keuangan melalui rekening administrative, yang dapat
berupa tagihan maupun kewajiban.
Garansi Bank
Salah satu
jenis transaksi kontigensi yang paling sering ditemukan dalam transaksi bank
adalah Garansi Bank. Garansi Bank adalah semua bentuk garansi atau jaminan yang
diterima atau diberikan oleh bank yang mengakibatkan pembayaran pada pihak yang
menerima jaminan apabila pihak yang dijamin bank wanprestasi atau cidera janji.
II. MANAJEMEN AKTIVA DAN PASIVA BANK
DAN MANAJEMEN RESIKONYA
Manajemen
bank yang biasanya disebut manajemen aktiva pasiva bank (Banking Asset
Liability Management) meliputi perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian
terhadap penghimpunan dan pengalokasian dana dari masyarakat, yang mana output
dua kegiatan tersebut akan terlihat pada sisi pasiva (liability), sedangkan
pengalokasian dana atau investasi berada pada sisi aktiva (asset). Kasmir
(2001) berpendapat bahwa badan usaha bank sebagai lembaga intermediasi keuangan
yang kegiatan operasionalnya adalah menghimpun dana dari masyarakat dan
menyalurkan kembali dana tersebut kepada masyarakat, serta memberikan jasa bank
lainnya. Oleh sebab itu dana bank bersumber dari simpanan dan masyarakat (dana
pihak ketiga), dana dari lembaga lainnya (dana pihak kedua) dan dana modal
sendiri (dana pihak pertama). Bagi perusahaan, jasa bank yang terpenting adalah
bagaimana memilih dan mengelola sumber dana yang tersedia, terutama yang
bersumber dana dari masyarakat yang terkumpul dalam bentuk simpanan giro,
tabungan dan deposito.
Asset
management diartikan sebagai manajemen tentang kekayaan atau harta milik bank.
Jadi bagaimana bank mengatur penempatan uang agar kekayaan itu menjadi
berkembang dan bank tetap dalam posisi yang menguntungkan serta aman dalam
resiko business, itulah intisari dari kegiatan manajemen aktiva bank. Menata
aktiva bank bukan berarti menyusun dan menempatkan aktiva sedemikian rupa agar
nampak wajar dan menarik. Tetapi lebih dari itu. Bank juga harus memikirkan
bahwa penempatan aktiva mempunyai tujuan selain meningkatkan aktivitas dan
kekayaan, dapat pula sekaligus meningkatkan keuntungan bank. Sedangkan
liability management yang diartikan sebagai proses bagaimana bank mengelola
semua kewajiban dan modal yang ada. Kewajiban-kewajiban bank dapat dibedakan
menjadi kewajiban jangka pendek dan kewajiban jangka panjang. Kewajiban
tersebut berkaitan dengan sumber-sumber dana yang diterima dan dihimpun bank
dari masyarakat.
Manajemen
Aktiva-Pasiva Bank (Asset-Liability Management)
Bagi bank
yang bersekala besar pengelolaan aktiva pasifa dilakukan oleh suatu komite yang
bertugas dan bertanggung jawab terhadap pengembalian kebijaksanaan yang
dipengaruhi oleh ukuran besar kecilnya bank, filosofi, lokasi operasi, sdm dan
alasan lainnya yang mempengaruhi manajemen bank keseluruhan.
Beberapa
alasan perlunya aktifa vasifa dikelola secara terpadu antara lain :
a.
Tingkat bungan yg berfluktuasi
b.
Perubahan struktur sumber dana
c.
Meningkatnya kebutuhan modal
d.
Persaingan yang tajam antar bank
e.
Perkembangan sistem informasi
f.
Meningkatnya peran perbankan
g.
Kertersediaan dana di pasar uang
h.
Perubahan komposisi aktifa
i.
Meningkatnya penekanan pada penilaian kinerja bank
j.
Meningkatnya biaya operasional
Tujuan utama
pengelolaan aktiva vasifa bank adalah untuk menstruktur portofolio sisi aktifa
dan vasifa bank secara konsistent, terkoordinasi dan terpadu guna memperoleh keuntungan
danmeningkatkan nilai modal pemilik saham bank.
Manajemen
aktiva bank ialah manajemen yang berhubungan dengan alokasi dana ke dalam
kemungkinan investasi. Alokasi dana ke dalm investasi perlu direncanakan,
diorganisasi, diarahkan, dan diawasi agar tujuannya dapat tecapai.
Dalam
kenyataanya proses pembuatan keputrusan dalam menejemen aktiva bank dipengaruhi
oleh beberapa factor, sebagai berikut:
1. Hubungan
bank dan nasabah
Merupakan
“kepercayaan dan bantuan”. Bank menerima amanat(kepercayaan) dari nasabahnya
dalam bentuk simpanan dana. Nasabah percaya bahwa bankirnya akan melayani
keperluaanya dan melindungi dana yng disimpannya.
2. Para
Pesero
Adalah
orang-orang yng telah memasukkan dan mempercayakan modalny kepada banknya
dengan mengharapkan laba yng : (a). sesuai dengan resiko investasinya,(b).
seimbang dengan laba yang diperoleh dari investasi alternative lainyang
resikonya sepadan. Jika tidak, mereka akan memilih alternative investasi lain.
3.
Undang-Undang dan Peraturan
Dana yang
terkumpul harus dikelola sesuai dengan ketentuan dalam undang-undang dan
peraturan Negara bank sentarl, karena bnk mengelola uang titipan masyarakat.
Setiap bank dipercayai masyaralat sebagai lembaga keuanan yang akan melaksnkan
etika bisnis dengan konsisten.
4. Imbauan
Moral
Merupakan
suatu metode untuk membujuk dan mendorong para banker dan pedagang unutk
mengikuti kebijakan yang diyakini bank sentarl merupakan kepentingan
pembangunan seluruh rakyat. Walaupun kebijakan itu mungkin mempunyai kekuatan
moral yang tinggi, namun segalanya tergntung pada strategi dan keputusan para
bnakir dan pedagang tersebut.
5.
Persaingan
Ketika
perhtian dn pertimbangan ditujukan terhadap hubungan bank dan nasbah, para
pesero, UU dan peraturan, dan imbauan moral dari bnk sentral. Posisi bsinis
perbankan akan menjadi kritis jika dinmika di pasar perbnan, khususnya psar
ung, dan pasar modal, menyebabkanmnjadi obyek bukan subyek.
Pengelompokkan
aktiva dilihat dari sifatnya terbagi menjadi dua, yaitu:
1. Aktiva
Tidak Produktif
Meliputi (1)
alat-alat likuid dan giro bnk pada bank-bank laindan(2) aktiv tetap dan
inventaris. Disebut “aktiva tidak produktif” karena aktiva ini tidak
menghasilkan laba atau rugi.
2. Aktiva
Poduktif
Meliputi (1)
kredit jangka pendek dn kredit jangka panjang; (2) deposito pada bank lain; (3)
uang kol(call money); (4) surat-surat berharga; (5) penempatan dana pada bank
lain di dalam dan diluar negari; dan (6) penyertaan modal
Aktiva dalam
arti umum merupakan pos uang dipunyai oelh perseorangan yng memiliki nila
moneter. Aktiva dalam arti umum tersbut adalah:
1.
Barang-barang yang cukup untuk memenuhi uatnga dan warisan seorang pewaris.
2. Semua
milik seseorang atau suatu perusahaan yang dipergunakan untuk menanggung utang
yang ada.
3. Semua pos
dalam neraca suatu perusahaan yang menunjukkan seluruh harta milik seseorang,
organisasi.
Manajemen
Pasiva adalah Suatu proses dimana bank berusaha mengembangkan sumber-sumber
dana yang non tradisional melalui pinjaman di pasar uang atau dengan
menerbitkan instrumen utang untuk digunakan secara menguntungkan terutama untuk
memenuhi permintaan kredit. Pendekatan manajemen pasiva dalam perbankan dewasa
ini adalah berkaitan erat dengan sisi penggunaannya di sisi assets, jadi tidak
dapat dipisahkan antara bagaimana mendapatkan dana dari pihak ketiga dan
kemudian mengoptimalkan dana yang dihimpun tersebut untuk mendapatkan
keuntungan bagi bank. Sisi passiva dapat dikelompokkan menjadi tiga bagian
utama, yaitu : dana pihak pertama yang bersal dari pemilik dan laba bank, dana
pihak kedua yang dapt diperoleh melalui pasar uang serta dana pihak ketiga
yaitu dana yang bersal dari masyarakat berupa giro, tabungan, deposito
berjangka, sertifikat deposito, setoran jaminan serta kewajiban lainnya yang
segera dibayar.
III. PENILAIAN TERHADAP TINGKAT
KESEHATAN BANK
Tingkat
Kesehatan Bank merupakan hasil penilaian kualitatif atas berbagai aspek yang
berpengaruh terhadap kondisi atau kinerja suatu Bank melalui penilaian faktor
permodalan, kualitas aset, manajemen, rentabilitas, likuiditas, dan
sensitivitas terhadap risiko pasar.
Penilaian
terhadap faktor-faktor tersebut dilakukan melalui penilaian kuantitatif dan
atau kualitatif setelah mempertimbangkan unsur judgement yang didasarkan atas
materialitas dan signifikansi dari faktor-faktor penilaian serta pengaruh dari
faktor lainnya seperti kondisi industri perbankan dan perekonomian nasional.
Penilaian
tingkat kesehatan Bank mencakup penilaian terhadap faktor-faktor CAMELS yang
terdiri dari:
a.
Permodalan (Capital)
Yaitu
penilaian pendekatan kuantitatif dan kualitatif faktor permodalan antara lain
dilakukan melalui penilaian terhadap komponen-komponen sebagai berikut:
1. Kecukupan
pemenuhan Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) terhadap ketentuan yang
berlaku
2. Komposisi
permodalan
3. Rend ke
depan/proyeksi KPMM
4. Aktiva
produktif yang diklasifikasikan dibandingkan dengan modal Bank
5. Kemampuan
Bank memelihara kebutuhan penambahan modal yang berasal dari keuntungan (laba
ditahan)
6. Rencana
permodalan Bank untuk mendukung pertumbuhan usaha
7. Akses
kepada sumber permodalan dan kinerja keuangan pemegang saham untuk meningkatkan
permodalan Bank.
b. Kualitas
Aset (Asset Quality)
Yaitu
penilaian pendekatan kuantitatif dan kualitatif faktor kualitas asset antara
lain dilakukan melalui penilaian terhadap komponen-komponen sebagai berikut:
1. Aktiva
produktif yang diklasifikasikan dibandingkan dengan total aktiva produktif
2. Debitur
inti kredit di luar pihak terkait dibandingkan dengan total kredit
3. Perkembangan
aktiva produktif bermasalah/non performing asset dibandingkan dengan aktiva
produktif
4. Tingkat
kecukupan pembentukan penyisihan penghapusan aktiva produktif (PPAP)
5. Kecukupan
kebijakan dan prosedur aktiva produktif
6. Sistem
kaji ulang (review) internal terhadap aktiva produktif
7. Dokumentasi
aktiva produktif dan kinerja penanganan aktiva produktif bermasalah.
c. Manajemen
(Management)
Yaitu
penilaian terhadap faktor manajemen antara lain dilakukan melalui penilaian
terhadap komponen-komponen sebagai berikut:
1. Manajemen
umum
2. Penerapan
sistem manajemen risiko, dan
3. Kepatuhan
Bank terhadap ketentuan yang berlaku serta komitmen kepada Bank Indonesia dan
atau pihak lainnya.
d.
Rentabilitas (Earnings)
Yaitu
penilaian pendekatan kuantitatif dan kualitatif faktor rentabilitas antara lain
dilakukan melalui penilaian terhadap komponen-komponen sebagai berikut :
1. Return on
Assets (ROA)
2. Return on
Equity (ROE)
3. Net
Interest Margin (NIM)
4. Biaya
Operasional dibandingkan dengan Pendapatan Operasional (BOPO)
5. Perkembangan
laba operasional
6. Komposisi
portofolio aktiva produktif dan diversifikasi pendapatan
7. Penerapan
prinsip akuntansi dalam pengakuan pendapatan dan biaya dan Prospek laba operasional.
e.
Likuiditas (Liquidity)
Yaitu
penilaian pendekatan kuantitatif dan kualitatif faktor likuiditas antara lain
dilakukan melalui penilaian terhadap komponen-komponen sebagai berikut:
1. Aktiva
likuid kurang dari 1 bulan dibandingkan dengan pasiva likuid kurang dari 1
bulan
2. 1-month
maturity mismatch ratio
3. Loan to
Deposit Ratio (LDR)
4. Proyeksi
cash flow 3 bulan mendatang
5. Ketergantungan
pada dana antar bank dan deposan inti
6. Kebijakan
dan pengelolaan likuiditas (assets and liabilities management/ALMA)
7. Kemampuan
Bank untuk memperoleh akses kepada pasar uang, pasar modal, atau sumber-sumber
pendanaan lainnya dan stabilitas dana pihak ketiga (DPK).
f.
Sensitivitas terhadap risiko pasar (Sensitivity to Market Risk)
Yaitu
penilaian pendekatan kuantitatif dan kualitatif faktor sensitivitas terhadap
risiko pasar antara lain dilakukan melalui penilaian terhadap komponen-komponen
sebagai berikut:
1. Modal
atau cadangan yang dibentuk untuk mengcover fluktuasi suku bunga dibandingkan
dengan potential loss sebagai akibat fluktuasi (adverse movement) suku bunga
2. Modal
atau cadangan yang dibentuk untuk mengcover fluktuasi nilai tukar dibandingkan
dengan potential loss sebagai akibat fluktuasi (adverse movement) nilai tukar,
dan
3. Kecukupan
penerapan sistem manajemen risiko pasar.
Kesehatan
atau kondisi keuangan dan non keuangan Bank merupakan kepentingan semua pihak
terkait, baik pemilik, pengelola (manajemen) Bank, masyarakat pengguna jasa
Bank, Bank Indonesia selaku otoritas pengawasan Bank, dan pihak lainnya.
Kondisi Bank tersebut dapat digunakan oleh pihak-pihak tersebut untuk
mengevaluasi kinerja Bank dalam menerapkan prinsip kehati-hatian, kepatuhan
terhadap ketentuan yang berlaku dan manajemen risiko. Perkembangan industri
perbankan, terutama produk dan jasa yang semakin kompleks dan beragam akan
meningkatkan eksposur risiko yang dihadapi Bank. Perubahan eksposur risiko Bank
dan penerapan manajemen risiko akan mempengaruhi profil risiko Bank yang
selanjutnya berakibat pada kondisi Bank secara keseluruhan.
Perkembangan
metodologi penilaian kondisi Bank senantiasa bersifat dinamis sehingga sistem
penilaian tingkat kesehatan Bank harus diatur kembali agar lebih mencerminkan
kondisi Bank saat ini dan di waktu yang akan datang. Pengaturan kembali
tersebut antara lain meliputi penyempurnaan pendekatan penilaian (kualitatif
dan kuantitatif) dan penambahan faktor penilaian.
Bagi
perbankan, hasil akhir penilaian kondisi Bank tersebut dapat digunakan sebagai
salah satu sarana dalam menetapkan strategi usaha di waktu yang akan datang
sedangkan bagi Bank Indonesia, antara lain digunakan sebagai sarana penetapan
dan implementasi strategi pengawasan Bank. Agar pada waktu yang ditetapkan Bank
dapat menerapkan sistem penilaian tingkat kesehatan Bank sebagaimana diatur
dalam Peraturan Bank Indonesia ini, maka perbankan perlu melakukan
langkah-langkah persiapan dalam menerapkan sistem tersebut.
SUMBER : http://khoirulanwar-tugas.blogspot.com
http://google.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar