TUGAS
6
MASYARAKAT
PERKOTAAN DAN MASYARAKAT PEDESAAN
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang Masalah
Masyarakat
Indonesia merupakan sebuah masyarakat yang majemuk. Kemajemukan tersebut
ditandai dengan adanya keragaman suku bangsanya. Pada umumnya di setiap negara
dan termasuk di Indonesia, masyarakat dikategorikan menjadi dua bagian, yaitu
masyarakat perkotaan dan masyarakat pedesaan.
Masyarakat
kota dan desa keduanya memiliki hubungan simbiosis mutualisme yang mana
masyarakat kota sangat bergantung terhadap masyarakat di pedesaan sebagai
sumber dari segala bahan dasar terutama dalam hal bahan dasar pangan.
Sebaliknya, masyarakat pedesaan pun bergantung terhadap masyarakat kota
akan hasil dari sumber tersebut yang telah diolah dan kemudian dapat dirasakan
kembali oleh masyarakat desa.
Akan
tetapi, masyarakat desa di Indonesia sekarang ini justru lebih banyak mendapat
tekanan dari masyarakat perkotaan. Hal ini disebabkan oleh masyarakat kota yang
telah memasuki sistem kapitalis modern, sementara masyarakat desa tidak
mengalami perubahan sistem sosial sehingga dapat mengakibatkan hubungan
simbiosis diantara keduanya tidak dapat berjalan dengan baik.
Selain
itu, kota adalah pusat berburu bagi masyarakat desa dalam mencari berbagai mata
pencaharian yang mana kota adalah sebagai pusat pemerintahan dan pusat
perdagangan. Dengan begitu, dapat memicu ketertarikan masyarakat desa untuk
bermigrasi ke kota dan mengakibatkan ketidakseimbangan populasi di setiap
daerah serta terjadinya perkembangan yang tidak merata.
Oleh
karena itu, pelaksanaan pembangunan di Indonesia pada hakekatnya bertujuan
untuk mencapai suatu wujud masyarakat yang adil dan makmur, sejahtera, maju,
berdaya saing, berkeadilan, damai, dan demokrasi baik bagi masyarakat yang
tinggal di kota maupun desa. Sehingga tidak mengalami kesenjangan dalam
mendapatkan haknya sebagai masyarakat di Indonesia.
1.2 Ruang
lingkup
Berdasarkan
uraian pada latar belakang masalah di atas, pada tulisan ini hanya akan
menerangkan Masyarakat Perdesaan dan Perkotaan yang berkaitan dengan
pengertian, agama, ciri-ciri, perbedaan, aspek positif dan negatif
BAB
II
MASYARAKAT
PEDESAAN DAN PERKOTAAN
2.1 Pengertian
Masyarakat
Masyarakat (sebagai
terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem
semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah
antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Lebih abstraknya,
sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar
entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling
tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu
sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.
2.2 Masyarakat
Pedesaan
A. Pengertian
desa/pedesaan
Desa
adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat
pemerintahan tersendiri, atau desa merupakan perwujudan atau kesatuan goegrafi
,sosial, ekonomi, politik dan kultur yang terdapat ditempat itu (suatu daerah),
dalam hubungan dan pengaruhnya secara timbal balik dengan daerah lain. Suatu
pedesaan masih sulit umtuk berkembang, bukannya mereka tidak mau berkembang
tapi suatu hal yang baru terkadang bertentangan dengan apa yang leluhur hereka
ajarkan karna itu masyarakat pedasaan sangat tertutup dengan hal-hal yang baru
karena mereka masih memegang teguh adat-adat yang leluhur mereka ajarkan.
Disuatu
desa sangat terjangkau fasilitas seperti rumah sakit, sekolah, apotik atau
prasarana dlm hal pendidikan dan kesehatan maupun teknologi mereka masih
mengandalkan dukun atau paranormal dlm hal kesehatan mungkin hanya puskesmas
yang ada di desa tapi itupun belum tentu ada di setiap daerah. Maupun
pendidikan masih kurangnya sarana pendidikan didesa didlm sutu kecamatan
terkadang hanya satu atau dua sekolahan saja, karena susahnya bantuan masuk
dari pemerintah untuk membangun sekolah-sekolah di daerah desa dan
terkadang jarang guru yang mau mengajar di daerah pedesaan.
A. Ciri-ciri
Masyarakat Pedesaan (karakteristik)
Ada beberapa ciri yang menonjol
pada masyarakat pedesaan yaitu :
· Kehidupan
didesa masyarakatnya masih memegang teguh keagamaan atau adat dari leluhur
mereka.
· Warga
pedesaan lebih condong saling tolong-menolong tidak hidup individualisme.
· Warga
pedesaan mayoritas memiliki pekerjaan sebagai petani.
· Fasilitas-fasilitas
masih sulit ditemukan dipedesaan.
· Warganya
masih sulit untuk menerima hal baru atau mereka tertutup dengan hal-hal yang
baru.
2.1 Masyarakat
Perkotaan
A. Pengertian
kota
Kota
adalah suatu pemilihan yang cukup besar, padat dan permanen, dihuni oleh
orang-orang yang heterogen kedudukan sosialnya, apabila penghuni setempatnya
dapat memenuhi sebagian besar kebutuhan ekonominya dipasar. Dari beberapa
pendapat secara umum dapat dikatakan mempunyani ciri-ciri mendasar yang sama.
Pengertian kota dapat dikenakan pada daerah atau lingkungan komunitas tertentu
dengan tingkatan dalam struktur pemerintahan.
B. Ciri-ciri
masyarakat Perkotaan
Ada beberapa ciri yang
menonjol pada masyarakat perkotaan, yaitu :
· Kehidupan
keagamaannya berkurang, kadangkala tidak terlalu dipikirkan karena memang
kehidupan yang cenderung kearah keduniaan saja.
· Orang
kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus berdantung pada
orang lain (Individualisme).
· Pembagian
kerja diantara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang
nyata.
· Kemungkinan-kemungkinan
untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota.
· Perubahan-perubahan
tampak nyata di kota-kota, sebab kota-kota biasanya terbuka dalam menerima
pengaruh-pengaruh dari luar.
2.1 Perbedaan
antara desa dan kota
Dalam
masyarakat modern, sering dibedakan antara masyarakat pedesaan (rural
community) dan masyarakat perkotaan (urban community). Perbedaan tersebut
sebenarnya tidak mempunyai hubungan dengan pengertian masyarakat sederhana,
karena dalam masyarakat modern, betapa pun kecilnya suatu desa, pasti ada
pengaruh-pengaruh dari kota. Perbedaan masyarakat pedesaan dan masyarakat
perkotaan. Kita dapat membedakan antara masyarakat desa dan masyarakat kota
yang masing-masing punya karakteristik tersendiri. Masing-masing punya sistem
yang mandiri, dengan fungsi-fungsi sosial, struktur serta proses-proses sosial
yang sangat berbeda, bahkan kadang-kadang dikatakan “berlawanan”.
Warga
suatu masyarakat pedesaan mempunyai hubungan yang lebih erat dan lebih mendalam
ketimbang hubungan mereka dengan warga masyarakat pedesaan lainnya. Sistem
kehidupan biasanya berkelompok atas dasar sistem kekeluargaan, menjelaskan
ciri-ciri relasi sosial yang ada di desa itu, adalah pertama-tama, hubungan
kekerabatan.
Sistem
kekerabatan dan kelompok kekerabatan masih memegang peranan penting. Penduduk
masyarakat pedesaan pada umumnya hidup dari pertanian, walaupun terlihat adanya
tukang kayu, tukang genteng dan bata, tukang membuat gula, akan tetapi inti
pekerjaan penduduk adalah pertanian. Pekerjaan-pekerjaan di samping pertanian,
hanya merupakan pekerjaan sambilan saja.
Golongan
orang-orang tua pada masyarakat pedesaan umumnya memegang peranan penting.
Orang akan selalu meminta nasihat kepada mereka apabila ada kesulitan-kesulitan
yang dihadapi. menyatakan bahwa di daerah pedesaan kekuasaan-kekuasaan pada
umumnya terpusat pada individu seorang kiyai, ajengan, lurah dan sebagainya.
Ada
beberapa ciri yang dapat dipergunakan sebagai petunjuk untuk membedakan antara
desa dan kota. Dengan melihat perbedaan perbedaan yang ada mudah mudahan akan
dapat mengurangi kesulitan dalam menentukan apakah suatu masyarakat dapat
disebut sebagi masyarakat pedeasaan atau masyarakat perkotaan. Ciri-ciri
tersebut antara lain :
· Jumlah
dan kepadatan penduduk
· Lingkungan
hidup
· Mata
pencaharian
· Corak
kehidupan sosial
· Stratifikasi
sosial
· Mobilitas
sosial
· Pola
interaksi sosial
· Solidaritas
sosial
· Kedudukan
dalam hierarki sistem administrasi nasional
2.2 Hubungan
desa-kota, hubungan pedesaan-perkotaan
Masyarakat
pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komonitas yang terpisah sama sekali satu
sama lain. Bahkan dalam keadaan yang wajar diantara keduanya terdapat hubungan
yang erat. Bersifat ketergantungan, karena diantara mereka saling membutuhkan.
Kota tergantung pada dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan bahan pangan
seperti beras sayur mayur , daging dan ikan.
Desa
juga merupakan sumber tenaga kasar bagi bagi jenis jenis pekerjaan tertentu
dikota. Misalnya saja buruh bangunan dalam proyek proyek perumahan. Proyek
pembangunan atau perbaikan jalan raya atau jembatan dan tukang becak. Mereka
ini biasanya adalah pekerja pekerja musiman. Pada saat musim tanam mereka,
sibuk bekerja di sawah. Bila pekerjaan dibidang pertanian mulai menyurut,
sementara menunggu masa panen mereka merantau ke kota terdekat untuk melakukan
pekerjaan apa saja yang tersedia.
“Interface”,
dapat diartikan adanya kawasan perkotaan yang tumpang-tindih dengan kawasan
perdesaan, nampaknya persoalan tersebut sederhana, bukankah telah ada alat
transportasi, pelayanan kesehatan, fasilitas pendidikan, pasar, dan rumah makan
dan lain sebagainya, yang mempertemukan kebutuhan serta sifat kedesaan dan
kekotaan.
Hubungan
kota-desa cenderung terjadi secara alami yaitu yang kuat akan menang, karena
itu dalam hubungan desa-kota, makin besar suatu kota makin berpengaruh dan
makin menentukan kehidupan perdesaan.
Secara teoristik, kota
merubah atau paling mempengaruhi desa melalui beberapa cara, seperti:
· Ekspansi
kota ke desa, atau boleh dibilang perluasan kawasan perkotaan dengan merubah
atau mengambil kawasan perdesaan. Ini terjadi di semua kawasan perkotaan dengan
besaran dan kecepatan yang beraneka ragam;
· Invasi
kota , pembangunan kota baru seperti misalnya Batam dan banyak kota baru
sekitar Jakarta merubah perdesaan menjadi perkotaan. Sifat kedesaan lenyap atau
hilang dan sepenuhnya diganti dengan perkotaan;
· Penetrasi
kota ke desa, masuknya produk, prilaku dan nilai kekotaan ke desa. Proses ini
yang sesungguhnya banyak terjadi;
· ko-operasi
kota-desa, pada umumnya berupa pengangkatan produk yang bersifat kedesaan ke
kota. Dari keempat hubungan desa-kota tersebut kesemuanya diprakarsai pihak dan
orang kota. Proses sebaliknya hampir tidak pernah terjadi, oleh karena itulah
berbagai permasalahan dan gagasan yang dikembangkan pada umumnya dikaitkan
dalam kehidupan dunia yang memang akan mengkota.
2.3 Aspek
Positif dan Negatif
Untuk menunjang
aktivitas serta memberikan suasana aman, tenteram, nyaman, bagi warganya, kota
diharuskan menyediakan fasilitas kehidupan dan mengatasi berbagai masalah yang
timbul sebagai akibat warganya.
BAB
III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Kehidupan bermasyarakat
adalah pendorong atau sumber kekuatan untuk mencapai cita-cita kehidupan yang
harmonis, baik itu kehidupan didesa maupun diperkotaan dan tentunya itulah
harapan dari masyarakat Indonesia. Akan tetapi, apa yang kita saksikan dan
rasakan sekarang ini, jauh sekali dari harapan dan tujuan pembangunan Nasional
negara ini, kesenjangan Sosial makin meningkat antara orang kaya dengan orang
miskin, mutu pendidikan yang masih rendah, rendahnya kualitas moral bangsa, dan
masih banyak lagi fenomena kehidupan tersebut diatas yang kita rasakan bersama.
Sehubungan dengan itu,
banyak orang yang mengira bahwa hal tersebut diatas hanya terjadi pada
masyarakat kota. Akan tetapi, masalah-masalah tersebut juga terjadi pada
masyarakat desa yang mana seperti kita ketahui desa adalah tempat yang aman,
tenang, dan berakhlak (manusiawi). Hal ini disebabkan oleh masuknya pengaruh
kehidupan kota yang serba boleh dan bebas. Selain itu, di satu pihak masalah
urbanisasi menjadi masalah serius bagi kota dan desa, karena masyarakat desa
yang berurbanisasi ke kota menjadi masyarakat marjinal dan bagi desa pengaruh
urbanisasi menjadikan sumber daya manusia yang produktif di desa menjadi berkurang
yang membuat sebuah desa tidak maju bahkan cenderung tertinggal.
3.2 Saran
Pembangunan Wilayah
perkotaan seharusnya berbanding lurus dengan pengembangan wilayah desa yang
berpengaruh besar terhadap pembangunan kota. Masalah yang terjadi di kota
akibat terjadinya urbanisasi masyarakat desa menjadi masalah yang pokok untuk
diselesaikan. Problem itu tidak akan menjadi masalah serius apabila pemerintah
lebih fokus terhadap perkembangan dan pembangunan desa yang tertinggal dengan
membuka lapangan pekerjaan di pedesaan sekaligus mengalirnya investasi dari
kota dan juga menerapkan desentralisasi otonomi daerah yang memberikan
keleluasaan kepada seluruh daerah untuk mengembangkan potensinya menjadi lebih
baik, sehingga kota dan desa saling mendukung dalam segala aspek kehidupan.
DAFTAR PUSTAKA
[1] Ahmadi,
Abu, Drs, Ilmu Sosial Dasar, Rineke Cipta, Jakarta, 2003.
[2] Artikelnon-personal, Masyarakat
Desa dan Kota, (Online) http://www.gudangmateri.com
/2010/04/masyarakat-desa-dan-masyarakat-kota.html,
diakses 1 Januari 2013.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar